Life
"Life is an everlasting learning, learn how to be honest to your own
heart and learn to have a big opened heart to love deeply and to forgive
quickly."
| Sun | Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | |||||
| 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
| 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
| 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
| 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
| 31 |
"Life is an everlasting learning, learn how to be honest to your own
heart and learn to have a big opened heart to love deeply and to forgive
quickly."
Hari Seperti Apa Yang Akan Kujalani
Tugasku adalah menentukan hari seperti apa yang akan kujalani
Hari ini aku bisa mengeluh karena cuaca hujan
Atau aku bisa bersyukur karena rerumputan tersirami dengan gratis
Hari ini aku bisa bersedih karena tidak lagi memiliki uang
Atau aku bisa senang bahwa kondisi itu
Mendorongku untuk merencanakan belanjaku secara bijak
Dan membimbingku agar tidak bersikap boros
Hari ini aku bisa mengeluh karena aku harus pergi sekolah
Atau dengan semangat aku bisa membuka pikiranku
Dan mengisinya dengan berbagai pengetahuan baru
Hari ini aku bisa menggerutu atas kondisi kesehatanku
Atau aku bisa merasa senang bahwa aku masih hidup
Hari ini aku bisa menangis karena bunga mawar memiliki duri
Atau aku bisa bersyukur bahwa duri memiliki bunga mawar
Hari ini aku bisa bersedih karena temanku sedikit
Atau dengan bersemangat aku bisa memulai pertemanan baru
Hari ini aku bisa merengek karena harus pergi kerja
Atau bisa bergembira karena memiliki sesuatu untuk dikerjakan
Tugasku adalah menentukan macam hari yang akan kujalani
Cinta Tuhan ... Saat aku menyukai seorang teman Ingatkanlah aku bahwa akan ada sebuah akhir Sehingga aku tetap bersama Yak Tak Pernah Berakhir Tuhan ... Ketika aku merindukan seorang kekasih Rindukanlah aku kepada yang rindu Cinta Sejati-Mu Agar kerinduanku terhadapMu semakin menjadi Tuhan ... Jika aku mesti mencintai seseorang Temukanlah aku dengan orang yang mencintai-Mu Agar bertambah kuat cintaku pada-Mu Tuhan ... Ketika aku sedang jatuh cinta Jagalah cinta itu Agar tidak melebihi cintaku pada-Mu Tuhan ... Ketika aku berucap ’aku cinta padamu’ Biarlah kukatakan kepada yang hatinya tertaut pada-Mu Agar aku tak jatuh dalam cinta yang bukan karena-Mu Sebagaimana orang bijak berucap ... Mencintai seseorang bukanlah apa-apa Dicintai seseorang adalah sesuatu Dicintai oleh orang yang kau cintai sangatlah berarti Tapi dicintai oleh Sang Pencinta adalah segalanya
KEDUDUKAN SUNNAH
Oleh
Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani
Sunnah adalah benteng Allah yang kuat, yang bila dimasuki seseorang, orang itu akan aman. Sunnah merupakan pintu Allah terbesar, yang barangsiapa memasukinya akan termasuk di antara mereka yang meyambung silaturrahmi denganNya. Ia akan tetap menegakkan pemilikinya meskipun sebelumnya terduduk karena amal perbuatan mereka. Cahayanya akan berjalan di hadapan mereka, ketika cahaya ahli bid’ah dan kemunafikannya sudah sirna. Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang diputihkan wajahnya, ketika wajah ahli bid’ah dihitam-legamkan.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram” [Ali Imran : 106]
Ibnu Abbas mengungkapkan : “Ahlus Sunnah dan para pemersatu umat adalah orang-orang yang diputihkan wajahnya, ketika wajah ahli bid’ah dan para pemecah belah umat dihitam legamkan”[1]
As-Sunnah adalah kehidupan dan cahaya yang merupakan kebahagian seorang hamba, petunjuk sekaligus kemenangan baginya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap dulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya. Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa telah mereka kerjakan” [Al-An’am : 122]
Semoga Allah memberikan taufikNya. [2]
[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1] Ibnul Qayyim menyebutkan dalam Ijtima Al-Jusyusy Al-Islamiyah II : 39, dan Ibnu Katsir dalam Tafsirnya I : 369. Lihat juga Jami’ul Bayan An-Takwilil Qur’aam oleh Ibnu Jarir VII :93
[2] Lihat Ijtima Al-Jusyusy Al-Islamiyah II : 38
KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BISA TERJADI PADA HARI RAYA
Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya[1].
Diantara Kemungkaran Itu Adalah :
Pertama : Berhias Dengan Mencukur Jenggot.
Perkara ini banyak dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih yang berisi perintah untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi mereka. Selain berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk fithrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil tentang keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam Madzhab yang empat[2] yang telah dikenal.
Kedua : Berjabat Tangan Dengan Wanita Yang Bukan Mahram.
Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah. Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" [Hadits Shahih, Lihta takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku]
Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]
Ketiga : Tasyabbuh (Meniru) Orang-Orang Kafir Dan Orang-Orang Barat
Dalam Berpakaian Dan Mendengarkan Alat-Alat Musik Serta Perbuatan Mungkar Lainnya.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" [3]
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
"Artinya : Benar-benar akan ada pada umatku beberapa kaum yang mereka menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian mereka berkata : 'Kembalilah kepada kami besok!' Lalu Allah membinasakan dan menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-bai hingg hari kiamat" [4]
Keempat : Masuk Dan Bercengkerama Dengan Wanita-Wanita Yang Bukan Mahram.
Hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabda beliau.
"Artinya : Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para wanita". Maka berkata salah seorang pria Anshar : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang Al-Hamwu" Beliau berkata : "Al-Hamwu adalah maut" [Hadits Riwayat Bukhari 5232, Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir]
Al- Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan "Al-Hamwu"
"Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa' adalah kerabat dekat suami seperti ayah[5], saudara laki-laki, pamannya dan selain mereka... Dan sabda beliau : "Al-Hamwu adalah maut" maknanya ia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan yang telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber segala bencana dan kebinasaan. Yang demikian karena Al-Hamwu lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain halnya dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan "Al-Hamwu adalah mau" merupakan do'a kejelekan..." ["Al-Faiq fi Gharibil Hadits" 9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan Syarhus Sunnah 9/26,27]
Kelima : Wanita-Wanita Yang Bertabarruj (Berdandan Memamerkan Kecantikan)
Kemudian Keluar Ke Pasar-Pasar Atau Tempat Lainnya.
Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syari'at Allah. Allah Ta'ala berfirman :
"Artinya : Hendaklah mereka 9wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat" [Al-Ahzab : 33]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Dua golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya : ........ dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok[6], kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta[7]. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau suurga dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian" [Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam "Shahihnya" 2128, 2856 dan 52, Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]
Keenam : Mengkhususkan Ziarah Kubur Pada Hari Raya
Membagi-bagikan manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah]
Ketujuh : Boros Dalam Membelanjakan Harta Yang Tidak Ada Manfaatnya
Dan Tidak Ada Kebaikan Padanya.
Allah berfirman.
"Artinya : Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141]
"Artinya : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan" [8]
Kedelapan : Kebanyakan Manusia Meninggalkan Shalat Berjama'ah Di Masjid
Tanpa Alasan Syar'i Atau Mengerjakan Shalat Ied Tetapi Tidak Shalat Lima Waktu. Demi Allah, Sesungguhnya Ini Adalah Salah Satu Bencana Yang Amat Besar.
Kesembilan : Berdatangannya Sebagian Besar Orang-Orang Awam Ke Kuburan
Setelah Fajar Hari Raya ; Mereka meninggalkan shalat Ied, dirancukan dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani]
Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma[9] dan ranting-ranting pohon !!
Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah.
Kesepuluh : Tidak Adanya Kasih Sayang Terhadap Fakir Miskin.
Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya" [Hadits Riwayat Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115 dan Al-Baghawi 3474 meriwayatkan dengan tambahan ; "dari kebaikan" dan isnadnya Shahih]
Kesebelas : Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang
yang dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta'ala, padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah.
Bid'ah itu banyak sekali[10]. Aku hanya menyebutkan satu saja di antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.
"Artinya : Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati" [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]
Hadits ini tidak boleh sama sekali disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
[Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]
_________
Foote Note.
[1]. Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan tetapi kemungkaran itu lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya.
[2]. Lihat Fathul Bari 10/351, Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla 2/220, Ghidza'ul Albab 1/376 dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin Ismail telah meneliti dalam kitabnya "Adillah Tahrim Halqil Lihyah" hadits-hadits yang ada dalam masalah ini, kemudian ia menyebutkan penjelasan ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan lihat juga "Majallah Al-Azhar" 7/328. Aku telah menulis risalah berjudul "Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin" -Alhamdulillah- Kitab itu telah dicetak beberapa kali.
[3]. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar dan isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan 1/129 dari Anas, meskipun ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya Shahih, insya Allah.
[4]. Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq dan bersambung menurut Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan selainnya. berkata Al-Hafidzh dalam Hadyu As-Sari 59 : Al-Hasan bin Sufyan menyambungnya dalam Musnadnya, dan Al-Isma'ili, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Abu Nua'im dari empat jalan, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan selain mereka. Aku katakan : Dalam hadits ini ada lafadh-lafadh yang asing, aku akan menjelaskannya dengan berurutan. [tidak di salin, -penyalin]
[5]. Dia dikecualikan berdasarkan nash Al-Qur'anul Karim, lihat "Al-Mughni" 6/570
[6]. Menyimpang dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan keharusan mereka untuk menjaga kemaluan, "An-Nihayah" 4/382
[7]. Berkata Al-Qadli 'Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79 : Al-Bukht adalah unta yang gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu a'lam- wanita-wanita itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan besar dan tidak menundukkan pandangan mata mereka.
[8]. Hadits Riwayat Tirmidzi 2416, Al-Khatib dalam Tarikh-nya 12/440 dari Ibnu Mas'ud, padanya ada kelemahan. Akan tetapi ada pendukungnya dari Abi Zur'ah di sisi Ad-Darimi Dzail Tarikh Baghdad 2/163. Dan dari Mu'adz di sisi Al-Khatib 11/441. Maka hadits ini Hasan.
[9]. Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma'alimus Sunan 1/27 dan ta'liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103
[10]. Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A'yadul Islam 58 pasal Bida'ul Iedain
Penghalang-Penghalang Doa
Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Banyak
orang yang berdoa melakukan perbuatan yang menyebabkan doa mereka
ditolak dan tidak dikabulkan, karena kebodohan mereka tentang
syarat-syarat doa, padahal apabila tidak terpenuhi salah satu syarat
tersebut, maka doa tersebut tidak dikabulkan.
Adapun syarat-syarat yang terpenting antara lain.
[1]. Ikhlas
Sebagaimana firman Allah.
"Artinya : Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya". [Ghafir : 14]
Ibnu
Katsir mengatakan bahwa setiap orang yang beribadah dan berdoa
hendaknya dengan ikhlas serta menyelisihi orang-orang musyrik dalam
cara dan madzhab mereka.[Tafsir Ibnu Katsir 4/73]
Dari
Abdurrahman bin Yazid bahwa dia berkata bahwasanya Ar-Rabii' datang
kepada 'Alqamah pada hari Jum'at dan jika saya tidak ada dia memberikan
kabar kepada saya, lalu 'Alqamah bertemu dengan saya dan berkata :
Bagaimana pendapatmu tentang apa yang dibawa oleh Rabii'.? Dia menjawab
: "Berapa banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan ? Karena
Allah tidak menerima doa kecuali yang ikhlas". Saya berkata : Bukankah
itu telah dikatakannya ? Dia berkata : Abdullah mengatakan bahwa
Allah
tidak mendengar doa seseorang yang berdoa karena sum'ah, riya' dan
main-main tetapi Allah menerima orang yang berdoa dengan ikhlas dari
lubuk hatinya". [Imam Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 2/65 No. 606.
Dishahihkan sanadnya oleh Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad No. 473.
Nakhilah maksudnya adalah iikhlas, Masma' adalah orang yang beramal
untuk dipuji atau tenar].
Termasuk syarat terkabulnya doa adalah
tidak beribadah dan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Jika seseorang
menujukan sebagian ibadah kepada selain Allah baik kepada para Nabi
atau para wali seperti mengajukan permohonan kepada mereka, maka doanya
tidak terkabulkan dan nanti di akhirat termasuk orang-orang yang merugi
serta kekal di dalam Neraka Jahim bila dia meninggal sebelum bertaubat.
[2] &
[3]. Tidak Berdoa Untuk Sesuatu Dosa atau Memutuskan Silaturrahmi
Dari Abu Said bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa
atau pemutusan kerabat kecuali akan diakabulkan oleh Allah salah satu
dari tiga ; Akan dikabulkan doanya atau ditunda untuk simpanan di
akhirat atau menghilangkan daripadanya keburukan yang
semisalnya".[Musnad Ahmad 3/18. Imam Al-Mundziri mengatakannya Jayyid
(bagus) Targhib 2/478].
Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang
dimaksud "tidak berdoa untuk suatu yang berdosa" artinya berdoa untuk
kemaksiatan suatu contoh : "Ya Allah takdirkan aku untuk bisa membunuh
si fulan", sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau "Ya Allah
berilah aku rizki untuk bisa minum khamer" atau "Ya Allah pertemukanlah
aku dengan seorang wanita untuk berzina". Atau berdoa untuk memutuskan
silaturrahmi suatu contoh : "Ya Allah jauhkanlah aku dari bapak dan
ibuku serta saudaraku" atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan
terhadap yang umum. Imam Al-Jazri berkata bahwa memutuskan silaturahmi
bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi dan tidak berbuat
baik dengan semua kerabat dan keluarga.
[4]. Hendaknya Makanan dan Pakaian dari yang Halal dan Bagus
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan :
"Artinya : Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian
mengangkat
kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi,
sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan
dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa
terkabulkan.?" [Shahih Muslim, kitab Zakat bab Qabulus Sadaqah 3/85-86].
Imam
An-Nawawi berkata bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka
beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, bersilaturrahmi dan yang
lainnya.
Pada zaman sekarang ini berapa banyak orang yang
mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang haram baik dari harta
riba, perjudian atau harta suap yang yang lainnya. [Syarh Shahih Muslim
7/100].
Ahli Syair berkata.
"Kita
berdoa dan menyangka doa terangkat padahal dosa menghadangnya lalu doa
tersebut kembali. Bagaimana doa kita bisa sampai sementara dosa kita
menghadang di jalannya". [Al-Azhiyah dalam Ahkamil Ad'iyah hal. 141].
[5]. Tidak Tergesa-gesa Dalam Menunggu Terkabulnya Doa
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda.
"Artinya : Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi tidak
tergesa-gesa, yaitu mengatakan : Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan".
[Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat 7/153. Shahih Muslim, kitab Do'a wa Dzikir
8/87]
Al-Hafizh
Ibnu Hajar berkata : Yang dimaksud dengan sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam : "Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan", Ibnu
Baththaal berkata bahwa seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya,
seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa
dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam
doanya dan menyangka Alllah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Dia
dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya.
[Fathul Bari 11/145].
Syaikh
Al-Mubarak Furi berkata bahwa Imam Al-Madzhari berkata : Barangsiapa
yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah
ibadah baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh
bosan beribadah. Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa
tersebut dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu
terjadinya, sehingga segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan
mungkin terjadi, atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan
dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala, atau boleh
jadi doa tersebut
tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin
berdoa sebab Allah sangat senang terhadap orang yang rajin berdoa
karena doa memperlihatkan sikap rendah diri, menyerah dan merasa
membutuhkan Allah. Orang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan
pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan segera dikabulkan
doanya. Maka seharusnya setiap kaum Muslimin tidak boleh meninggalkan
berdoa. [Mir'atul Mafatih 7/349].
Syubhat
Allah berfirman.
"Artinya : Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu". (Ghafir : 60).
Banyak
orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan, kalau seandainya ayat
tersebut sesuai dengan zhahirnya pasti tidak mungkin doa tersebut
ditolak.
Hafizh Ibnu Hajar menjawab bahwa setiap orang yang
berdoa pasti terkabulkan tetapi dengan bentuk pengkabulan yang
berbeda-beda, terkadang apa yang diminta terkabulkan, atau terkadang
diganti dengan sesuatu pemberian lain, sebagaimana hadits dari 'Ubadah
bin Shamit bahwasanya NabiShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu
permohonan melainkan Allah pasti mengabulkannya atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya". [Fathul Bari 11/98].
[6] &[ 7] Hendaknya Berdoa dengan Hati yang Khusyu' dan Yakin bahwa Doanya Pasti akan Dikabulkan
Dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Hati itu laksana wadah dan sebahagian wadah ada yang lebih besar dari
yang lainnya, maka apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah
kepada-Nya sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan karena
sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai".
[Musnad Ahmad 2/177, Mundziri dalam kitab Targhib 2/478, Al-Haitsami
dalam Majma Zawaid 10/148]
Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang
dimaksud dengan sabda Nabi : " dan kalian yakin akan dikabulkan",
adalah pengharusan artinya berdoalah sementara kalian bersikap dengan
sifat yang menjadi penyebab terkabulnya doa. Imam Al-Madzhari berkata
bahwa hendaknya orang yang bedoa merasa yakin bahwa Allah akan
mengabulkan doanya sebab sebuah doa tertolak mungkin disebabkan yang
diminta tidak mampu mengabulkan atau tidak ada sifat dermawan atau
tidak mendengar terhadap doa tersebut, sementara kesemuanya sangat
tidak layak menjadi sifat Allah. Allah adalah Dzat Yang Maha Pemurah,
Maha Tahu dan Maha Kuasa yang tidak menghalangi doa hamba-Nya. Jika
seorang hamba tahu bahwa Allah tidak mungkin menghalangi doa hamba-Nya,
maka seharusnya kita berdoa kepada Allah dan merasa yakin bahwa doanya
akan dikabulkan oleh Allah.
Seandainya
ada orang yang mengatakan bahwa kita dianjurkan agar kita selalu yakin
bahwa doa kita akan terkabulkan dan keyakinan itu akan muncul jika doa
pasti dikabulkan, sementara kita melihat sebagian orang terkabul doanya
dan sebagian yang lainnya tidak terkabulkan, bagaimana kita bisa yakin ?
Jawab.
Orang
yang berdoa pasti terkabulkan dan pemintaannya pasti diberikan kecuali
bila dalam catatan azali Allah doa tersebut tidak mungkin dikabulkan
akan tetapi dia akan dihindarkan oleh Allah dari musibah semisalnya
dengan permohonan yang dia minta sebagaimana yang telah disebutkan
dalam hadits. Atau diberi ganti yang berupa pahala dan derajat di
akhirat. Karena doa adalah ibadah dan barangsiapa yang beribadah dengan
baik, maka tidak mungkin akan dihalangi dari pahala.
Yang
dimaksud dengan sabda Nabi : "dari hati yang lalai" adalah hati yang
berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya. [Mir'atul
Mafatih 7/360-361].
Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo'a
oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 158-167, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin, Lc.
SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ?
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Menyibukkan diri dengan politik pada saat ini adalah membuang-buang
waktu ! Meskipun kami tidak mengingkari adanya politik dalam Islam,
hanya saja dalam waktu yang sama kami meyakini adanya tahapan-tahapan
syar'i yang logis yang harus dilalui satu per satu.
Kami memulai dengan aqidah, yang kedua ibadah, kemudian akhlak, dengan
mengadakan pemurnian dan pendidikan, kemudian akan datang suatu hari
dimana kita pasti masuk dalam fase politik secara syar'i, karena
berpolitik berarti mengatur urusan-urusan umat. Dan yang mengatur
urusan-urusan umat ? Bukanlah Zaid, Bakar, ataupun Umar, yang
mendirikan kelompok atau memimpin gerakan atau suatu jama'ah !! Bahkan
urusan ini khusus bagi ulil amri yang dibaiat di hadapan kaum
muslimin. Dia (ulil amri) lah yang diwajibkan mengetahui politik dan
mengaturnya. Apabila kaum muslimin tidak bersatu -seperti keadaan kita
saat ini- maka setiap ulil amri hanya berkuasa dan memikirkan sebatas
wilayah kekuasaannya saja.
Adapun menyibukkan diri dalam urusan-urusan (politik) maka seandainya
pun kita benar-benar mengetahui urusan-urusan tersebut, pengetahuan
kita itu tidak memberi manfaat kepada kita, karena kita tidak memiliki
keputusan dan wewenang untuk mengatur umat. Satu hal ini pun sudah
cukup menjadikan usaha kita sia-sia.
Kami akan memberikan suatu contoh : Peperangan yang terjadi melawan
kaum muslimin pada kebanyakan negeri-negeri Islam. Apakah bermanfaat
jika kita menyulut semangat kaum muslimin untuk menghadapi orang kafir
padahal kita tidak memiliki "jihad wajib" yang diatur oleh imam yang
bertanggung jawab yang telah dibaiat ?! Tidak ada gunanya perbuatan
tersebut. Kami tidak berkata bahwa menolong orang-orang yang tertindas
itu tidak wajib, akan tetapi kami mengatakan bahwa menyibukkan diri
dengan politik bukan sekarang waktunya. Oleh karena itu, wajib atas
kita untuk mengajak kaum muslimin kepada dakwah, untuk memahamkan
mereka kepada Islam yang benar dan mendidik mereka dengan tarbiyah
yang benar.
Adapun menyibukkan mereka dengan urusan-urusan emosional yang
menyentil semangat, maka hal itu termasuk dalam hal-hal yang dapat
memalingkan mereka dari kemantapan dalam memahami da'wah yang wajib
ditegakkan oleh setiap muslim mukallaf, seperti memperbaiki aqidah,
ibadah, dan akhlak. Dan hal itu termasuk fardhu 'ain yang tidak bisa
dimaklumi orang yang melalaikannya. Sedangkan urusan-urusan lain yang
dinamakan pada saat ini dengan "fiqhul waqi" dan sibuk dengan urusan
politik yang merupakan tanggung jawab ahlul halli wal aqdi, yang
dengan kekuasaan mereka, mereka bisa mengambil manfaat dari hal yang
demikian secara praktek. Adapun sebagian orang yang tidak memiliki
kekuasaan, maka mengetahui politik dan menyibukkan mayoritas manusia
dengan sesuatu yang penting daripada sesuatu yang lebih penting adalah
termasuk sebagai hal-hal yang memalingkan mereka dari pengetahuan yang
benar!.
Dan inilah yang kami rasakan sesungguhnya pada kebanyakan dari manhaj
kelompok-kelompok dan jama'ah-jama'ah Islam pada saat ini. Dimana kami
mengetahui bahwa sebagian mereka berpaling dari mengajari
pemuda-pemuda muslim yang berkumpul disekitar da'i itu untuk belajar
memahami aqidah, ibadah dan akhlak yang benar. Karena sebagian para
da'i itu sibuk dengan urusan politik dan masuk ke parlemen-parlemen
yang berhukum dengan selain apa-apa yang Allah turunkan!! Sehingga hal
itu memalingkan mereka dari hal yang lebih penting dan mereka sibuk
dengan hal-hal yang tidak penting dalam kondisi seperti sekarang ini.
Adapun tentang apa-apa yang termuat dalam pertanyaan yaitu tentang
bagaimana seorang muslim berlepas diri dari dosa (tanggung jawab) atau
bagaimana seorang muslim berperan serta dalam mengubah kenyataan yang
pahit ini, maka kami katakan : Setiap muslim berkewajiban berbuat
sesuai dengan kemampuannya masing-masing, seorang ulama mempunyai
kewajiban yang berbeda dengan yang bukan ulama. Dan sebagaimana yang
saya sebutkan dalam kesempatan seperti ini bahwa sesungguhnya Allah
Azza wa Jalla telah menyempurnakan nikmat-Nya dengan kitab-Nya, dan
dia menjadikan Al-Qur'an sebagai undang-undang bagi kaum mukminin.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu,
jika kamu tiada mengetahuinya". [Al-Anbiya : 7].
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan masyarakat Islam menjadi
dua bagian yaitu orang yang berilmu dan yang bukan berilmu (awam). Dan
Allah mewajibkan kepada masing-masing di antara keduanya apa-apa yang
tidak Allah wajibkan kepada yang lainnya. Maka kewajiban atas
orang-orang yang bukan ulama adalah hendaknya mereka bertanya kepada
ahli ilmu. Dan kewajiban atas para ulama adalah hendaknya menjawab
apa-apa yang ditanyakan kepada mereka. Maka kewajiban-kewajiban
berdasarkan pijakan ini adalah berbeda-beda sesuai dengan perbedaan
individu itu sendiri. Seorang yang berilmu pada saat ini kewajibannya
adalah berda'wah mengajak kepada da'wah yang hak sesuai dengan batas
kemampuannya. Dan orang yang bukan berilmu kewajibannya adalah
bertanya tentang apa-apa yang penting bagi dirinya atau bagi
orang-orang yang berada dibawah kepemimpinannya seperti istri, anak
atau semisalnya. Sehingga apabila seorang muslim dari masing-masing
bagian ini menegakkan kewajibannya sesuai dengan kemampuannya, maka
dia telah selamat, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya". [Al-Baqarah : 286]
Kami -dengan sangat prihatin- hidup ditengah-tengah penderitaan dan
kejadian-kejadian tragis yang menimpa kaum muslimin yang tidak ada
bandingannya dalam sejarah, yaitu berkumpul dan bersatunya orang-orang
kafir memusuhi kaum muslimin, sebagaimana yang dikhabarkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti dalam hadits beliau
yang dikenal dan shahih.
"Artinya : 'Telah berkumpul umat-umat untuk menghadapi kalian,
sebagaimana orang-orang yang makan berkumpul menghadapi piringnya'.
Mereka berkata : Apakah pada saat itu kami sedikit wahai Rasulullah ?
Beliau menjawab : 'Tidak, pada saat itu kalian banyak, tetapi kalian
seperti buih di lautan, dan Allah akan menghilangkan rasa takut dari
dada-dada musuh kalian kepada kalian, dan Allah akan menimpakan pada
hati kalian penyakit Al-Wahn'. Mereka berkata : Apakah penyakit
Al-Wahn itu wahai Rasulullah?. Beliau menjawab :'Cinta dunia dan takut
akan mati". [Haadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud (4297), Ahmad
(5/287), dari hadits Tsaubah Radhiyallahu anhu, dan dishahihkan oelh
Al-Albani dengan dua jalannya tersebut dalam As-Shahihah (958)]
Kalau begitu, maka wajib atas para ulama untuk berjihad dengan
melakukan tashfiyah dan tarbiyah dengan cara mengajari kaum muslimin
tauhid yang benar dan keyakinan-keyakinan yang benar serta
ibadah-ibadah dan akhlak. Semuanya itu sesuai dengan kemampuannya
masing-masaing di negeri-negeri yang dia diami, karena mereka tidak
mampu menegakkan jihad menghadapi Yahudi dalam satu shaf (barisan)
selama mereka keadaannya seperti keadaan kita pada saat ini, saling
berpecah-belah, tidak berkumpul/bersatu dalam satu negeri maupun satu
shaf (barisan), sehingga mereka tidak mampu menegakkan jihad dalam
arti perang fisik untuk menghadapi musuh-musuh yang berkumpul/bersatu
memusuhi mereka. Akan tetapi kewajiban mereka adalah hendaknya mereka
memanfaatkan semua sarana syar'i yang memungkinkan untuk dilakukan,
karena kita tidak memiliki kemampuan materi, dan seandainya kita mampu
pun, kita tidak mampu bergerak, karena terdapat pemerintahan, pemimpin
dan penguasa-penguasa dalam kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin
menjalankan politik yang tidak sesuai dengan politik syar'i, sangat
disesalkan sekali. Akan tetapi kita mampu merealisasikan -dengan izin
Allah Subhanahu wa Ta'ala- dua perkara agung yang saya sebutkan tadi,
yaitu tasfiyah (pemurnian) dan tarbiyah (pendidikan). Dan ketika para
da'i muslim menegakkan kewajiban yang sangat penting ini di negeri
yang menjalankan politiknya tidak sesuai dengan politik syar'i, dan
mereka bersatu di atas asas ini (tasfiyah dan tarbiyah), maka saya
yakin pada suatu hari akan terjadi apa yang Allah katakan :
"Artinya : Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman,
karena pertolongan Allah". [Ar-Ruum : 4-5]
[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia
TAUHID, Prioritas dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani, hal 44-51, terbitan Darul Haq, Penerjemah Fariq Gasim Anuz]
<p>Seorang Imam tsiqah, Ayub As-Sakhtiyaniy pernah berkata : "Jika</p>
Seorang Imam tsiqah, Ayub As-Sakhtiyaniy pernah berkata : "Jika
Fatwa Syaikh Sholeh Bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohullahu
Syaikh Sholeh Al-Fauzan, salah seorang ulama besar di Saudi Arabia dan merupakan anggota Al-Lajnah Ad-Daimah dan Hai'ah Kibarul 'Ulama, pada malam senin tanggal 2 Safar 1423 H bertepatan tanggal 17 April 2002 dalam acara pertemuan terbuka yang disebarkan melalui Paltalk beliau ditanya dengan nash sebagai berikut :
Apa hukum berdemonstrasi, apakah dia termasuk bagian dari jihad fii sabilillah ?
Beliau menjawab :
"Demonstrasi itu tidak ada faidah didalamnya, itu adalah kekacauan, itu adalah kekacauan dan apa mudharatnya bagi musuh kalau manusia melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan (berteriak-teriak) mengangkat suara ? bahkan perbuatan ini menyebabkan musuh senang seraya berkata sesungguhnya mereka telah merasa mendapatkan kejelakan dan meresa mendapatkan mudharat dan musuh gembira dengan ini.
Islam adalah agama sakinah (ketenangan), agama hudu` (ketentraman), dan agama ilmu bukan agama kekacauan dan hiruk pikuk, sesungguhnya dia adalah agama yang menghendaki sakinah dan hudu` dengan beramal dengan amalan-amalan yang mulia lagi majdy (tinggi, bermanfaat) dengan bentuk menolong kaum muslimin dan mendo'akan mereka, membantu mereka dengan harta dan senjata, inilah yang majdy dan membela mereka di negeri-negeri supaya diangkat dari mereka kezholiman dan meminta kepada negeri-negeri yang menggembar-gemborkan demokrasi untuk memberikan kepada kaum muslimin hak mereka, dan hak-hak asasi manusia yang mereka membanggakan diri dengannya, tetapi mereka menganggap bahwa manusia itu hanyalah orang kafir adapun muslim disisi mereka bukan manusia bahkan teroris. Mereka menamakan kaum muslimin sebagai gerombolan teroris. Dan manusia yang punya hak-hak asasi hanyalah orang kafir menurut mereka!
Maka wajib bagi kaum muslimin untuk bermanhaj dengan manhaj Islam pada kejadian-kejadian yang sepeti ini dan yang selainnya. Islam tidak datang dengan demonstrasi, hirup pikuk dan berteriak-teriak atau menghancurkan harta benda atau melampaui batas.
Ini semuanya bukan dari Islam dan tidak memberikan faidah bahkan memberikan mudharat bagi kaum muslimin dan tidak memberikan mudharat bagi musuh-musuhnya. Ini memudharatkan kaum muslimin dan tidak memudharatkan musuh-musuhnya bahkan musuhnya gembira dengan hal ini dan berkata:
"Saya telah membekaskan pengaruh (jelek) pada mereka, saya telah membuat mereka marah dan saya telah membuat mereka merasa mendapat pengaruh jelek".
Rujukan:
Diambil dari www.perpustakaan-islam.com
Sumber: Fatwa-Ulama.com
Larangan Mengklaim Diri Paling Berilmu dan Paling Tahu tentang Al Qur'an
1. DALIL AL QUR'AN
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.(Q.S. Ali 'Imran : 188)
2. DALIL AS SUNNAH
Diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab radhiyallaahu 'anhu, dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda : " Suatu kali Nabi Musa 'alaihis salam berkhutbah di hadapan Bani Israil, lalu ia ditanya: 'Siapakah orang yang paling berilmu ?' Nabi Musa menjawab: 'Sayalah yang paling berilmu'. Lalu Allah menegurnya, karena tidak mengembalikan perkara ilmu tersebut kepada-Nya. Lalu Allah mewahyukan kepadanya bahwa ada salah seorang hamba-Nya yang bertempat di pertemuan antara dua lautan. Hamba itu lebih beilmu daripadamu. Nabi Musa berkata: 'Wahai Rabbi, bagaimana caranya agar aku bisa bertemu dengannya ?' Lalu diwahyukan kepadanya: 'Bawalah seekor ikan dalam sebuah keranjang, dimana engkau kehilangan ikan tersebut, maka disitulah ia berada..." [HR Bukhari dan Muslim]
Diriwayatkan dari 'Umar bin al Khaththab
radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa
sallam bersabda: " Dinul Islam ini akan jaya sehingga para pedagang
hilir mudik di lautan dan kuda-kuda dipacu demi menegakkan agama Allah.
Kemudian akan muncul satu generasi yang membaca Al Qur'an, lalu
berkata: 'Kamilah yang paling mahir membaca Al Qur'an ! Kamilah yang
paling berilmu dan kamilah yang paling paham !'. Kemudian Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para Sahabatnya: 'Adakah
kebaikan pada mereka itu ?' 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui
!' jawab para Sahabat. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam
berkata: 'Mereka berasal dari umat ini dan mereka adalah bahan bakar
api Neraka ! ". [Hasan Lighairihi]
3. FAWAID / KANDUNGAN BAB
a. Haram hukumnya mengaku paling berilmu dan paling paham tentang Al Qur'an, karena sesungguhnya orang yang mengakui sesuatu yang tidak ia miliki ibarat orang yang mengenakan dua pakaian palsu
b.
Pengakuan akan terbukti dengan keterangan-keterangan yang nyata. Jika
telah terbongkar kedoknya, hendaklah orang yang mengaku-ngaku itu tidak
mencela, kecuali dirinya sendiri. Sungguh elok perkataan berikut ini:
Barangsiapa mengaku-ngaku apa yang tidak ia miliki
Bukti-bukti akan membongkar kedustaan pengakuannya itu
c. Salah satu bentuk klaim itu adalah menyudutkan ulama dalam majelisnya, maka kamu lihat para ahli fiqih itu mengerumuni ulama. Apabila ulama tersebut ditanya sebuah masalah, maka salah seorang dari mereka mendahuluinya memberi jawaban. Jika jawaban ulama itu tidak memuaskan maka merekapun mencibirnya.
Diriwayatkan dari Abu Ashim an Nabil, ia berkata: "Saya mendengar bahwa di majelis Sufyan ats Tsauri hadir seorang pemuda dari kalangan ahli ilmu. Pemuda itu menganggap dirinya lebih tinggi, berusaha menguasai pembicaraan dan takabbur dengan ilmu yang dimilikinya terhadap ahli ilmu yang lebih tua darinya. Maka Sufyan pun marah dan berkata: 'Tidaklah demikian perangai generasi Salaf. Tidak seorang pun dari mereka yang mengaku dirinya imam dan tidak pula berusaha menguasai majelis, sehingga ia menuntut ilmu ini selama 30 tahun. Adapun engkau bersikap angkuh terhadap orang yang lebih tua darimu. Menyingkirlah dariku dan janganlah coba-coba mendekati majelisku ".
Aku juga pernah mendengar Sufyan ats Tsauri berkata: "Jika engkau lihat seorang pemuda berbicara di hadapan masyaaikh - meskipun ia telah mencapai derajat ilmu yang tinggi -, maka jangan harapkan kebaikan darinya, sebab ia adalah orang yang tidak punya malu "
Kemudian engaku dapat lihat sekarang salah seorang
dari mereka duduk sambil menongkrongkan kakinya, kadangkala tapak
kakinya tepat di hadapan seorang ulama. Sekiranya salah seorang dari
mereka ditanya tentang sebuah masalah, maka ia hanya bisa tertawa
terkekeh-kekeh. Seolah-olah Abu Yazid ad Dabuusi menyindir mereka lewat
bait syairnya:
Mengapa ia hanya bisa tertawa dan berdehem
Bila aku ajukan kepadanya hujjah-hujjah yang nyata
Sekiranya tertawa itu adalah bukti kedalaman fiqih seseorang
Maka betapa dalamnya fiqih beruang gurun sahara
ENSIKLOPEDIA LARANGAN jilid 1 - Pustaka Imam Asy Syafi'i
Mausuu'ah al-Manaahiyyiys Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyah
Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali
Daar Ibnu 'Affan Th. 1419 H
Fenomena Bid'ah Pada Bulan Rajab
1. Mengadakan peringatan Isra' dan Mi'raj pada malam ke 27 ( dua puluh
tujuh ), sedangkan malam Isra' dan Mi'raj tidak terdapat hadits shahih
yang menetapkan waktunya,dan setiap riwayat yang menunjukan waktunya
maka menurut para pakar hadits ia bukan berasal dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam,dan sekiranya ada ketetapan waktu
sekalipun ,tidak dibolehkan bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan
padanya ibadah tertentu,begitu pula tidak dibolehkan bagi mereka untuk
mengadakan peringatan di dalamnya dan tidak pula mengkhususkannya dengan
amalan apapun . ( Disarikan dari kitab: waspada terhadap bid'ah karya
Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah ).
2. Melaksanakan shalat sunnah yang lazim disebut dengan shalat
raghaaib,berkata Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah :"Maka shalat semacam
ini yang di khususkan pelaksanaannya pada bulan Rajab adalah tidak benar
,karena hadits-hadits yang menunujukan keutamaan shalat raghaaib pada
malam Jum'at pertama bulan Rajab adalah dusta dan bathil ( tidak shahih
),maka shalat ini adalah bid'ah menurut jumhur 'ulama...dan fenomena ini
pertama muncul sesudah abad ke 4 ( empat ),maka sangatlah logis jika
umat pada generasi awal belum mengetahuinya dan belum membicarakannya
.(Disarikan dari kitab Latha'if Al-ma'arif : karya Ibnu Rajab
rahimahullah ).
3. Berpuasa penuh pada bulan Rajab atau sebagiannya,berkata Hafidz Ibnu
Hajar rahimahullah :" Tidak terdapat riwayat yang shahih yang bisa
dijadikan hujjah/dalil tentang keutamaan bulan Rajab,baik puasa sempurna
didalamnya atau sebagiannya , begitu pula mengkhususkan malam tertentu
untuk melaksanakan qiyamul-lail,dan telah dijelaskan sebelumnya oleh
Imam Hafidz Abu Isma'il Al-Harawy rahimahullah ".(Disarikan dari kitab
Tabyin Al-'ajab tentang riwayat yang memaparkan keutamaan bulan Rajab
karya Ibnu Hajar rahimahullah ).
4. Melaksanakan umrah pada bulan Rajab ,tidak ada riwayat dari
Rasulullah shallallahu 'alaiahi wa sallam bahwa beliau melaksanakannya
pada bulan ini,maka tidak ada keutamaan umrah pada bulan Rajab
dibandingkan dengan umrah pada bulan - bulan yang lain sebagaimana yang
di fahami oleh sebagian kaum muslimin,dan riwayat yang benar adalah
beliau melaksanakan umrah 4 ( empat ) kali dan seluruhnya dilakukan oleh
beliau pada bulan Dzul-qa'dah terkecuali umrah yang dilakukannya
bersamaan dengan pelaksanaan haji ( bulan Dzul-Hijjah ):
Pertama : Umrah Hudaibiyah pada tahun ke 6 H yang ditahan oleh kaum
musyrikin.
Kedua : Umrah qadha' pada tahun berikutnya .
Ketiga : Umrah yang beliau lakukan dari Ju'ranah pada saat fathu Mekkah.
Keempat : Umrah yang beliau tunaikan bersama dengan hajinya .
( Disarikan dari kitab Zaadul-Ma'ad
karya Ibnul-Qayyim rahimahullah ).
Diterjemahkan oleh : Fir'adi Nasruddin,Lc